a a a a a a a a a
logo
Artikel
Artikel
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020

KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

    [A] Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

    [B] Pertambangan dan Penggalian

    [C] Industri Pengolahan

    [D] Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin

    [E] Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi

    [F] Konstruksi

    [G] Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

    [H] Pengangkutan dan Pergudangan

    [I] Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum

    [J] Informasi Dan Komunikasi

    [K] Aktivitas Keuangan dan Asuransi

    [L] Real Estate

    [M] Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis

    [N] Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

    [O] Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib

    [P] Pendidikan

    [Q] Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial

    [R] Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi

    [S] Aktivitas Jasa Lainnya

    [T] Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

    [U] Aktivitas Badan Internasional Dan Badan Ekstra Internasional Lainnya


Untuk lebih detail mengenai KBLI 2020 dapat klik disini:
Sumber : OSS Kementrian Investasi/BKPM


Artikel Terkait

Jenis VISA yang berlaku di IndonesiaJenis VISA yang berlaku di Indonesia
Sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia, perlu diperhatikan jenis-jenis Visa yang berlaku di Republik Indonesia sebagai berikut : Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Visa Kunjungan Saat Kedatangan, Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Prosedur KITAS dan KITAP
Apa Itu KITAS/KITAP dan Cara Mengurusnya.
National Single Window for Investment (NSWI)
Diwajibkan bagi Penanam Modal Asing (PMA) dan dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penanaman Modal di BKPM untuk mendapatkan Izin Pendaftaran.
OFFICE ADDRESS
PT Jaya Wahyu Agung
Jl. Raya Jatiwaringin No. 8
Pondok Gede Bekasi 17411
inbox@jayawahyuagung.com
021 - 84982997
FOLLOW US
© 2021 PT Jaya Wahyu Agung. All Rights Reserved,
Jasa Pembuatan Website by IKT