a a a a a a a a a
logo
Artikel
Artikel
Jenis VISA yang berlaku di Indonesia

Jenis VISA yang berlaku di Indonesia

Sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia, perlu diperhatikan jenis-jenis Visa yang berlaku di Republik Indonesia sebagai berikut :

1. Visa Kunjungan

Visa kunjungan terdiri dari 4 macam Visa kunjungan yaitu :

- Kunjungan (single)

Dapat melakukan kegiatan wisata, keluarga, sosial budaya, bisnis, pemerintahan, olahraga, studi banding, kursus, ikut pelatihan singkat, memberi ceramah, ikut seminar, ikut rapat, pekerjaan darurat mendesak (bencana alam), transit, bergabung dengan alat angkut yg berada di wilayah Indonesia

- Kunjungan (single) dan Kunjungan Industri

Dapat melakukan kegiatan sebagaiman kunjungn (single) diatas ditambah dengan : memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industry serta kerja sama pemasaran luar negeri, melakukan audit, kendali mutu produksi atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia, dan calon TKA dalam uji coba

- Kunjungan (single) dan Kunjungan Film Jurnalistik

Kegiatan sebagaimana dalam Kunjungan (single) ditambah dengan Jurnalistik dan perfilman

- Beberapa kali perjalanan (multiple)

Keluarga, Bisnis, Pemerintahan

2. Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Kunjungan (single) dapat melakukan wisata, keluarga, sosial budaya, bisnis, pemerintahan, olahraga, studi banding, kursus, ikut pelatihan singkat, memberi ceramah, ikut seminar, ikut rapat, pekerjaan darurat mendesak (bencana alam), transit, bergabung dengan alat angkut yg berada di wilayah Indonesia

3. Visa Tinggal Terbatas

- Vitas untuk Tenaga Ahli pada WTO
Dapat melakukan kegiatan untuk bekerja

- Vitas Untuk Bekerja
Dapat melakukan kegiatan untuk bekerja

- Vitas untuk Penanaman modal asing 1 tahun
Dapat melakukan kegiata Penanam Modal Asing (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk Penanaman modal asing 2 tahun
Dapat melakukan kegiata Penanam Modal Asing (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk Pelatihan dan Penelitian
Dapat melakukan kegiatan Pelatihan dan Penelitian (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk Pelajar
Dapat melakukan kegiatan Pelajar (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk penyatuan Keluarga
Dapat melakukan kegiatan Menyatukan diri kepada keluarga (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk Repatriasi (Eks WNI)
Eks Warganegara Indonesia yang akan tinggal di Indonesia (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk untuk Wisatawan lanjut usia Mancanegara
Lanjut Usia yang ingin pensiun di Indonesia (tidak untuk bekerja)

- Vitas untuk Bekerja dan Berlibur
Dapat melakukan kegiatan Bekerja sambil berlibur (khusus bagi negara yang mengadakan perjanjian dengan Indonesia)

4. Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan

Dapat melakukan kegiatan untuk bekerja

Sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi



Artikel Terkait

Jenis VISA yang berlaku di IndonesiaJenis VISA yang berlaku di Indonesia
Sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia, perlu diperhatikan jenis-jenis Visa yang berlaku di Republik Indonesia sebagai berikut : Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Visa Kunjungan Saat Kedatangan, Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2020
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
Prosedur KITAS dan KITAP
Apa Itu KITAS/KITAP dan Cara Mengurusnya.
National Single Window for Investment (NSWI)
Diwajibkan bagi Penanam Modal Asing (PMA) dan dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penanaman Modal di BKPM untuk mendapatkan Izin Pendaftaran.
OFFICE ADDRESS
PT Jaya Wahyu Agung
Jl. Raya Jatiwaringin No. 8
Pondok Gede Bekasi 17411
021 - 84982997
FOLLOW US
© 2021 PT Jaya Wahyu Agung. All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT
Switch to Desktop Version