Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan izin Penanaman Modal Asing dan dokumen izin lainnya seperti Izin Usaha PMA, izin Importir, dll.).
Memberikan masukan, saran dan solusi terkait pengurusan dokumen perizinan penanaman modal asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Layanan Pelanggan 24 Jam (On-Call 24 jam). Kami selalu siap mendukung dan memberikan pelayanan prima untuk kebutuhan Pelanggan.